HUT RI ke 75, Momentum Memerdekakan Daerah 3T dari Keterasingan Sinyal Internet

oleh

Kondisi ini, akan menyulitkan siswa maupun guru, melaksanakan PJJ. “Masih belum jelasnya kepastian waktu pandemi Covid19 ini akan berlalu, maka akses internet plus sinyal telepon seluler, bagaikan ruang kelas belajar yang mutlak harus disediakan pemerintah,” tegas dia.

“Hari kemerdekaan pada Agustus ini, mesti dijadikan momentum untuk memerdekakan daerah 3T dari keterasingan sinyal internet,” tambahnya.

Hal ini jadi sangat penting, terang Alex, karena pendidikan adalah hak setiap anak Indonesia. Sehingganya, negara harus hadir mengatasi kendala PJJ, terutama di daerah tak disentuh internet dan sinyal telepon seluler. Kendala ini mesti segera diatasi.

Merujuk informasi yang disampaikan Pemprov Sumbar, ungkap Alex, daerah tak ada sinyal di Sumatera Barat ini tak hanya berada di daerah kategori Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). Tetapi juga ada di daerah perkotaan.

Salah satunya di Kota Padang, yang merupakan ibu kota provinsi Sumbar. Sejumlah titik di Kecamatan Pauh dan Lubukkilangan, sampai saat ini masih tidak tersentuh sinyal telepon seluler plus akses internetnya.

Menarik dibaca