“Hari kemerdekaan pada Agustus ini, mesti dijadikan momentum untuk memerdekakan daerah 3T dari keterasingan sinyal internet,” tambahnya.
Hal ini jadi sangat penting, terang Alex, karena pendidikan adalah hak setiap anak Indonesia. Sehingganya, negara harus hadir mengatasi kendala PJJ, terutama di daerah tak disentuh internet dan sinyal telepon seluler. Kendala ini mesti segera diatasi.
Merujuk informasi yang disampaikan Pemprov Sumbar, ungkap Alex, daerah tak ada sinyal di Sumatera Barat ini tak hanya berada di daerah kategori Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). Tetapi juga ada di daerah perkotaan.
Salah satunya di Kota Padang, yang merupakan ibu kota provinsi Sumbar. Sejumlah titik di Kecamatan Pauh dan Lubukkilangan, sampai saat ini masih tidak tersentuh sinyal telepon seluler plus akses internetnya.
“Pemerintahan provinsi Sumbar, mesti berkomunikasi aktif dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Sehingga, percepatan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) bisa dilakukan di daerah kategori 3T tersebut,” harapnya.
Khusus untuk daerah kategori non 3T, Alex berharap, pembangunan BTS melalui program Universal Service Obligation (USO) yang dilaksanakan BAKTI bisa jadi solusi cepat. (rel)