Meningkatkan netralitas dan semangat profesionalisme kepada seluruh ASN.
Memantapkan fungsi organisasi KORPRI sebagai perekat pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan nasional, Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa salah satu tujuan utama Undang-undang Aparatur Sipil Negara adalah untuk menjadikan ASN profesional dan berdaya saing tinggi dalam memberikan pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam usia tersebut, lanjut Martinus, Korpri tetap solid mendukung keutuhan NKRI dan tetap tegak lurus terhadap Bangsa dan Negara. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam upaya menjaga, mempertahankan dan memelihara serta mengembangkan jiwa korsa dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
Sementara itu dalam rangka membentuk kepemimpinan dalam pemerintahan yang demokratis, pada tahun 2024 akan dilaksanakan Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif dan Pemilukada serentak.
Ia juga mengimbau kepada seluruh ASN yang bertugas di wilayah Pemkab Mentawai untuk menjaga Netralitas dan tidak ikut serta dalam pelaksanaan tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan tahun 2024.
“Apabila ada temuan nanti salah satu anggota ASN yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu nanti. Seperti ikut kampanye,akan di tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya. (Sabarial)