Tujuan Peringatan HUT Korpri ke-52 tahun 2023 Mengajak anggota Korpri di khususnya wilayah Pemkab Mentawai untuk meneguhkan netralitas dan profesionalisme serta meningkatkan kinerja terutama pada bidang pelayanan publik dan kepedulian seluruh anggota Korpri terhadap masyarakat.
Meningkatkan netralitas dan semangat profesionalisme kepada seluruh ASN.
Memantapkan fungsi organisasi KORPRI sebagai perekat pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan nasional, Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa salah satu tujuan utama Undang-undang Aparatur Sipil Negara adalah untuk menjadikan ASN profesional dan berdaya saing tinggi dalam memberikan pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam usia tersebut, lanjut Martinus, Korpri tetap solid mendukung keutuhan NKRI dan tetap tegak lurus terhadap Bangsa dan Negara. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam upaya menjaga, mempertahankan dan memelihara serta mengembangkan jiwa korsa dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.