“Pandemi COVID-19, konflik Nagorno-Karabakh, menjadi contoh perlunya dialog yang tidak hanya bisa dilakukan secara bilateral atau hanya oleh satu negara,” kata Tubagus H. M. Ali Ridho Azhari, Wakil Ketua BKSP DPD RI dari dapil Provinsi Banten.
Kehadiran PBB memang tidak serta merta menghilangkan konflik berskala internasional atau berpotensi memicu konflik berkepanjangan. Namun BKSP DPD RI berkeyakinan penyelesaian berbagai konflik itu tetap bisa dilakukan dengan memperkuat multilateralisme.
“Otonomi Filipina Selatan, perdamaian Kolombia, kesepakatan Yunani dan Makedonia Utara mengenai nama negara Makedonia, merupakan contoh baik bahwa dalam kerumitan hubungan internasional, mekanisme dialog dapat membuka kebuntuan dan solusi atas konflik antar pihak,” kata Wa Ode Rabia Al Adawia, Wakil Ketua BKSP DPD RI dari dapil Provinsi Sulawesi Tenggara.
BKSP DPD RI berpandangan bahwa dunia yang lebih damai akan mendorong kerja sama negara dan warga dunia yang lebih substantif dan dinamis.
“Perubahan iklim, kepincangan ekonomi global, terorisme, perubahan demografis dan teknologi digital, merupakan beberapa isu yang memerlukan kerja sama lintas negara, sektor dan generasi, sehingga PBB harus terus dipertahankan sebagai organisasi terbuka dan inklusif,” kata Gusti Farid Hasan Aman.