Spirit Sumbar – Seiring dengan dianugerahinya Kabupaten Tanah Datar sebagai peringkat kedua dalam mendukung keterbukaan informasi publik kategori pemerintah Kabupaten/Kota se – Sumatera Barat Tahun 2015 oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat beberapa waktu lalu, menjadi salah satu alasan Humas Kabupaten Agam ingin menimba dan sharing informasi terhadap langkah-langkah yang dilakukan PPID di Kabupaten Tanah Datar. Dalam mendukung Keterbukaan Informasi Publik yang diamanahkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Humas Kabupaten Agam Syatria sebagai ketua rombongan didampingi Jubrizal Kasubag Media Massa dan Pemberitaan serta beberapa orang staf saat berkunjung ke Bagian Humas Kabupaten Tanah Datar.
Dalam kunjungan tersebut rombongan Kabupaten Agam diterima langsung Kepala Bagian Humas Kabupaten Tanah Datar Adriyanti Rustam didampingi Kasubag Media dan Pemberitaan Muharwan, Kasubag PPSI dan Persandian Fatmawati di ruang kerjanya, Rabu (24/2/2016) di Kantor Bupati Pagaruyung.
Syatria menambahkan bahwa kunjungan ini dimaksudkan untuk menggali informasi dan langkah yang dilakukan PPID Tanah Datar sehingga mampu memperoleh peringkat kedua dari Komisi Informasi Sumbar. “kami ingin melihat dan sharing informasi terhadap langkah-langkah yang dilakukan PPID Tanah Datar dalam mendukung keterbukaan informasi publik ini, sehingga nantinya dapat kami terapkan di daerah kami” ujar Kabag Humas Agam Syatria.