“Terdapat perbedaan penafsiran kapan berakhirnya waktu kerja sama. Pada adendum kedua kontrak kerja sama dijelaskan akhir masa kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan PT. Grahamas Citrawisata adalah pada tanggal 26 Agustus 2024,” ucapnya. (*)
Hotel Novotel Bukittinggi, Pemprov Sumbar Diminta Lakukan Kajian