Hore, GBHN dan Tap MPR Kembali Dihidupkan

oleh

Sementara terkait sanksi bagi pejabat negara yang melanggar TAP MPR. “Sikap fraksi fraksi belum bulat. Ada yang mengusulkan sanksinya dimakzulkan, sedang fraksi lain menyerahkan hukumannya pada rakyat saat pemilu atau pilkada sesuai dengan prinsip sistim pemerintahan presidensial agar tidak dipilih lagi”, tegas Ketua MPR Zulkifli Hasan didampingi Wakil ketua MPR EE Mangindaaan dalam Rapat Gabungan di Gedung MPR Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Pewarta : Erwin Kurai

Editor : Saribulih

Artikel Spirit Sumbar lainnya

loading…


Menarik dibaca