“Fraksi kami ini tidak menolak Holdingisasi. Tapi Menolak kenapa holding ini ke PGE bukan ke PLN. Dan terkait IPO aset-aset pembangkit listrik tenaga panas bumi, Fraksi PKS sangat menolak dengan tegas. PLTP yang sudah operasional ini seharusnya tetap menjadi milik BUMN dan listriknya menjadi hak rakyat untuk menikmatinya”, tutur anggota FPKS ini.
Nevi meminta kepada pemerintah agar menjaga etos dan semangat kerja PLN untuk terus membangun pembangkit listrik EBT baru dalam rangka meningkatkan bauran EBT nasional. Ini saatnya PLN untuk memanfaatkan tenaga solar yang sudah sangat ekonomis secara maksimal. Jangan malah merusak suasana dengan menjual aset PLTP milik BUMN yang sangat berharga itu.
Hal yang mesti segera diperbaiki adalah, tambah Nevi, model kontrak take or pay (TOP). Di kontrak disyaratkan sekitar sekian persen dari produksi listrik dari pembangkit swasta tsb harus dibeli PLN (take or pay). Kalo tidak dibeli maka PLN kena denda. Dengan model ini ketika permintaan masyarakat akan listrik rendah maka terpaksa didahulukan dioperasikan pembangkit swasta agar PLN terhindar dari denda. Menurut Nevi, model kontrak seperti ini mesti diganti dengan take and pay (TAP), dan kalau swasta tidak memenuhi kontrak juga kena denda.