Holdingisasi PLTP Dibawah PGE, Nevi Zurairina : Ini Tidak Tepat, Harusnya Induk Holdingnya PLN

oleh

Nevi menguraikan, proyek pengembangan lapangan panas bumi di tiga lapangan yaitu Bukit Daun (Bengkulu), Gunung Lawu dan Seulawah (Aceh), semua lapangan tersebut masih dalam tahap pemboran sumur eksplorasi dan belum sampai pada tahap produksi listrik.

Dari segi pengalaman, PGE ini kurang layak untuk menjadi holding karena masih terlalu awal dan kurang pengalaman sehingga manajemennya belum piawai dalam menghadapi berbagai persoalan bisnis dan operasional.

Banyak pihak yang kahwatir dan ragu, apakah holding tenaga panas bumi ini nantinya akan lebih baik & efisien atau tidak. Sementara PLTP yang akan diakuisisi ini telah beroperasi dan terbukti telah memberikan manfaat kepada jaringan listrik nasional.

Politisi PKS ini melanjutkan, RUU EBT, jangan sampai memuluskan jalan swasta untuk membuat pembangkit listrik dengan tenaga EBT yang sekarang ini memang harga produksinya masih di atas BPP listrik (misalnya tenaga panas bumi dan tenaga angin) dengan memanfaatkan kewajiban PLN untuk membeli listrik tersebut (skema take or pay) dan selisih biaya produksinya akan ditanggung oleh Pemerintah (subsidi EBT). BUMN dan anak BUMN seperti PLN, Geo Dipa & Indonesia Power mesti menjadi pengendali aset dan kegiatan utama untuk menjalankan semua bisnis proses Perusahaan Listrik Tenaga Panas Bumi.

Menarik dibaca