Namun berbeda ditahun ini, seluruh kegiatan tersebut ditiadakan karena adanya status tanggap darurat bencana Covid-19 dan menyusul Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional yang ditandangani Presiden RI Senin (13/4/2020).