HJK Ke-231 Padang Panjang, Sederhana Namun Hikmat

oleh

Pelaksanaan sederhana ini merupakan salah satu upaya pencegahan penularan Covid-19. Namun pelaksanaan yang sederhana ini sama sekali tidak mengurangi makna dari peringatan HJK Kota Padang Panjang” ucapnya.

Melalui HJK ini, ia berharap, seluruh elemen masyarakat selalu padu, seiring dan sejalan memajukan kota ini. Sehingga mampu mengharumkan nama Kota Padang Panjang di tingkat regional, nasional, dan bahkan internasional.

Rapat Paripurna ini merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat dan rahmat Allah hingga Padang Panjang menapak ke usia 231 tahun. Usia yang semakin matang dan membuat Padang Panjang terus berkembang, bergerak maju dan sejajar dengan kabupaten/kota lain di Sumbar. Peringatan HJK tiap tanggal 1 Desember merujuk Pasal 2 Perda No.17 Tahun 2004, dimana hari jadi kota ditetapkan tanggal 1 Desember 1790.

Gubernur Mahyeldi, Wako Fadly dan Ketua DPRD Mardiansyah
Gubernur Mahyeldi, Wako Fadly dan Ketua DPRD Mardiansyah

Di acara yang sama, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansyahrullah, dalam sambutannya mengungkap rasa kagum pada Pemko Padang Panjang terutama dalam menekan angka perkembangan covid-19 di kota kecil berpenduduk 58 ribu jiwa itu. Tidak saja bertahan di zona hijau, bahkan capaian vaksin dosis pertama hingga akhir November nyaris 100%, serta 66 % untuk vaksin dosis kedua.

Menarik dibaca