Selanjutnya M. Fatria menegaskan pihak Kejaksaan Negeri Tanah Datar siap kapan saja ketika dibutuhkan untuk turun ke lapangan dalam mendukung kegiatan ini.
“TP4D Kejari siap kapan saja melakukan tugasnya, karena itu tentu diharapkan kepada pihak kontraktor dan pemerintah daerah melaksanakan kegiatan sesuai aturan dan peraturan yang berlaku. Seandainya terjadi pelanggaran akan diingatkan, kalau tidak bisa diingatkan tentu akan ditindak secara hukum dan aturan yang berlaku” pungkasnya. (DVD)