Hindari Mudharat, Shalat Id di Rumah

oleh

“Termasuk di daerah yang dinyatakan hijau, agar tak menggelar shalat di lapangan. Abdullah Jaidi mengungkapkan, sulitnya mengantisipasi berkumpulnya massa jika shalat digelar di tempat lapang terbuka,” ujarnya.

Hal ini tentunya akan berdampak pada sulitnya menghindari kemudharatan sepert penularan Covid-19. “Kita perlu bersabar, Insya Allah akan diberikan yang terbaik jika kita bersabar,” ujarnya.

Menag Fachrul Razi menyampaikan imbauan senada. “Sebelum mengakhiri konferensi pers ini, kami imbau untuk tetap mempedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H,” ujar Menag.

“Kami imbau, untuk shalat Idul Fitri yang biasanya dilaksanakan di masjid atau di lapangan ditiadakan. Cukup dilaksanakan di rumah,” kata Menag.

Menag berharap selama Idul Fitri semua pihak dapat taat pada aturan.  Sehingga perkembangan Covid-19 ini dapat ditekan. Hal ini juga berlaku bagi kegiatan takbiran keliling.

Menarik dibaca