Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, Raflis telah mengambil langkah revolusioner dengan memberikan layanan informasi publik secara gratis kepada masyarakat.
Hal ini dilakukan guna meminimalisir kerusuhan dan protes yang mungkin timbul akibat kurangnya keterbukaan informasi.
Menurut Raflis, keterbukaan informasi publik harus diatur secara tegas oleh hukum dan harus diimbangi dengan semangat untuk memberikan layanan yang mudah dicerna oleh masyarakat.
“Seperti UU 14 tahun 2008 ternyata sinergis dengan semangat kami atas arahan Ketua DPRD soal layani cepat dan informasi mudah dicerna, sejak peristiwa itu, DPRD Sumbar sudah dilaksanakan,” ujar Sekwan DPRD Sumbar Raflis saat Uji Kepatutan Anugerah TinarBuka 2023 digelar Komisi Informasi Pusat, Senin (27/3/2023).
Tindakan ini terbukti berhasil dan mendapat apresiasi dari Tim Penguji Anugerah TinarBuka yang terdiri dari beberapa lembaga penting di Indonesia terdiri dari Kemenkopolhukam, Menpan RB dan Mendagri RI serta dua komisioner pusat degan ketua Tim Penilai Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandiyudha.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi, bahkan hadir langsung dan duduk di meja kursi peserta selama uji kepatutan di Anugerah TinarBuka. Hal ini merupakan tindakan yang jarang dilakukan oleh pimpinan badan publik lainnya.
Raflis juga mencatat bahwa kurangnya informasi terkait dengan UU Omnibus Law menjadi pemicu protes besar yang mengakibatkan kerusakan dan kerugian miliaran rupiah bagi DPRD Sumbar.
“Membatin saya ketika melihat kerusakan parah gedung waktu itu mungkin karena informasi tidak sampai dan tak tercerna di publik terkait UU Omnibus Law itu. Tekad saya bagaimana informasi diproduksi DPRD Sumbar,” ujar Raflis.
Semangat dan keterampilan publik speaking Raflis diakui oleh semua tim penilai Anugerah TinarBuka 2023, dan mereka menyampaikan salam hormat kepada Supardi atas dukungannya terhadap tindakan yang diambil oleh Raflis.
“Salam hormat kepada Pak Supardi Ketua DPRD Sumbar yang support langsung Pak Raflis di Uji Kepatutan ini,”Arya Sandiyudha. (Salih/rel)