Batusangkar, SpiritSumbar.com – Tuntutan kebutuhan hidup yang semakin tinggi makin menyulitkan untuk dipenuhi lantaran uang semakin juah dari kantong. Dampaknya Santi (34) warga Batu Kondiak Nagari Rambatan Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar dipolisikan pemilik ladang cabe Yusa warga kampung yang sama.
Yusa menduga Santi telah mencuri cabe seberat 1,5 kg sehingga harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Hasrul Hanafi melalui Kapolsek Rambatan AKP Syafrinal menyampaikan, laporan pencurian oleh Yusa terhadap kasus yang dilakukan Santi telah diterima pihak kepolisian, dengan tuduhan pencurian cabe seberat 1,5 kg. “Cabe tidak dibawa pulang oleh terduga Santi karena si pemilik cabe memintanya untuk kembali meletakan kembali cabe itu di ladangnya” ujarnya.
Ditambahkan Syafrinal lagi, pihak kepolisian sudah mencoba mencari titik tengah pemecahan masalah yang dihadapi ini, karena hasil pantauan di lapangan, keadaan ekonomi Santi memang sangat memprihatinkan.
“Kita sudah tawarkan dan memediasi agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan yang dalam kepolisian di sebut Alternatif Dispute Resolution (ADR), namun ditolak pemilik ladang dan tetap bersikeras tidak akan mencabut laporannya” terang Syafrinal kepada awak media, Kamis (23/2/2017) saat berkunjung ke lokasi kejadian.