“Jika dilihat dengan mata jernih, gambar bendera PKS saat kampanye Pilpres tersebut sesungguhnya sudah dikaburkan, namun kami akui tidak begitu kabur sehingga masih terlihat, atau bisa disebut problem teknis saja pada saat desain barangkali. Namun prinsipnya, sejak awal NAIC berserta tim pemenangan tidak memiliki niat menggunakan atribut Partai selain Partai pendukung NAIC pada Pigub 2020 ini. Lihat saja APK NAIC yang terpasang pada bilboar atau spanduk dan baliho tidak ada poto bendera PKS. Kami tau dan taat dengan aturan mainlah,” tukasnya.
Ditambahkannya, karena taat dan patuh pada aturan main itulah yang menjadi alasan Nasrul Abit turut hadir dipanggil Bawaslu untuk memenuhi undangan mengklarifikasi tuduhan dugaan pelanggaran tersebut pada hari yang sama pada siangnya.
“Ini wujud komitmen kami menghargai penyelenggara Pemilu beserta ketentuan yang mengatur Pemilu Kepala Daerah tahun ini. Lagi pula Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto pada setiap kesempatan selalu menyampaikan bahwa pengurus dan kader Partai Gerindra harus menghormati dan menghargai partai partai lain, jangan pernah menghina dan mencari cari kesalahan terutama calon calon kepala daerah yang disung oleh Partai lain. Persatuan, kesatuan dan persaudaraan serta persahabatan lebih penting daripada menang Pilkada dengan cara cara yang culas dan menyakiti. Itu tidak baik dan bukanlah karakter anak bangsa yang bermartabat,” tukas Hidayat mengulas intisari arahan Prabowo.