“Dana Pokir harus dapat diarahkan dengan cerdas untuk meningkatkan keterampilan warga, agar mereka mampu mandiri dan memiliki daya saing,” jelas Hidayat.
Dalam kesempatan berharga itu, Hidayat juga memberikan dorongan kepada kelompok warga yang memiliki usaha untuk segera melengkapi izin usaha dengan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Langkah ini dianggap krusial guna menjamin legalitas dan keamanan bagi para pelaku usaha.
“Saya mengharapkan seluruh pelaku usaha memiliki izin usaha yang sah, apalagi dengan kemudahan proses perizinan saat ini yang telah didigitalkan,” ujar Hidayat.
Bukan hanya sebatas kata-kata, Hidayat juga telah beraksi dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumbar. Bersama para pelaku usaha di kota Padang, bimbingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang Sosialisasi Pelayanan Langsung Perizinan Berusaha OSS RBA.