Pada sisi lain terkait dengan dana bagi hasil untuk daerah penghasil migas dipastikan akan turun sesuai dengan penurunan harga minyak internasional pada tahun berjalan, paparnya.
Sebaliknya atas alokasi dana desa, Menteri Keuangan sudah memutuskan akan menunda pencairan dana desa, apabila pertanggung jawaban penggunaan dana desa sebelumnya tidak dilaporkan kepada Depatemen Keuangan,katanya.
Sedangkan bagi daerah yang fiskalnya surplus seperti DKI Jakarta, pembayarannya akan ditunda pada APBN 2017 sebanyak Rp 10 triliun,kata Ajiep lagi.
Makanya, pemerintah memutuskan untuk proyek yang belum pas dikerjakan di APBN tahun ini, akan dikeluarkan lebih dahulu. Yang bisa ditunda, akan ditunda, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani ditempat yang sama.
“Ini diperlukan untuk menjaga momentum ekonomi, mem buka kesempatan kerja, mengurangi kesenjangan dan mengurangi kemiskinan”, tegasnya.
Untuk saat ini sektor yang melemah adalah sektor perumahan, migas dan pertambangan, serta perdagangan. Guna untuk memperkuat penerimaan negara dalam APBN P, kata Sri lagi, maka tax amnesty akan terus digalakkan, disisi lain menahan pengeluaran yang belum diperlukan, selain penghematan anggaran.