“Alhamdulillah ya, hari ini Perbankan Syariah di Kota Padang dan Himbara bekerjasama meresmikan QRIS sebagai salah satu instrumen pembayaran untuk penerimaan zakat, infak dan sedekah pada Baznas Sumbar dan Masjid Raya Sumbar,” katanya.
Hal ini tentunya kata Wawako, tentu akan memudahkan masyarakat dalam menyalurkan zakat, infak dan sedekah. Sebab, dimana dan kapanpun bisa membayar zakat, infak dan sedekah karena melalui QR Code tersebut.
“Hanya dengan memfoto QR Code yang ada maka sumbangan bisa disalurkan tanpa kita harus ke masjid/Baznas. Semoga upaya dan langkah maju ini bermanfaat untuk masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan BI Sumbar Wahyu Purnama mengungkapkan, pemilihan Masjid Raya Sumbar sebagai pilot project QRIS pada rumah ibadah untuk penerimaan zakat, infak dan sedekah karena masjid ini merupakan salah satu rumah ibadah utama di Kota Padang dan Sumatera Barat pada umumnya.
Menurut Wahyu lagi, selain mudah, penggunaan QRIS untuk pembayaran donasi sosial juga sangat menguntungkan, karena pihak penyelenggara (masjid atau lembaga sosial) tidak dikenakan biaya Merchant Discount Rate (MDR) MDR 0 persen.