Hendri Septa Keliling Pantau Penyembelihan Hewan Kurban

oleh

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang diantara poinnya mengatur tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 H sekaligus penyembelihan hewan kurban.

“Untuk penyembelihan hewan kurban kita mengatur protokol kesehatan (prokes) harus dilakukan dengan ketat. Dimana panitia kurban diminta mengantarkan daging kurban ke rumah-rumah warga. Jadi warga silahkan tunggu di rumah, karena ini demi menghindari kerumunan yang dapat menimbulkan penularan Covid-19,” jelasnya di sela peninjauan.

Hendri pun mengaku bersyukur dalam monitoring yang ia lakukan tersebut, setiap masjid dan musala yang dikunjungi mampu menerapkan prokes Covid-19. Terlihat rata-rata panitia kurban memakai masker dan menjaga jarak.

“Jadi ini yang kita inginkan, bagaimana aktifitas kita bisa berjalan namun prokes Covid-19 tetap dilakukan. Alhamdulillah, dari beberapa masjid dan musala yang kita kunjungi semuanya menerapkan prokes dengan baik. Hal ini patut kita apresiasi,” pungkas orang nomor satu di Kota Padang tersebut.(rel)

Menarik dibaca