Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang diantara poinnya mengatur tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 H sekaligus penyembelihan hewan kurban.
“Untuk penyembelihan hewan kurban kita mengatur protokol kesehatan (prokes) harus dilakukan dengan ketat. Dimana panitia kurban diminta mengantarkan daging kurban ke rumah-rumah warga. Jadi warga silahkan tunggu di rumah, karena ini demi menghindari kerumunan yang dapat menimbulkan penularan Covid-19,” jelasnya di sela peninjauan.
Hendri pun mengaku bersyukur dalam monitoring yang ia lakukan tersebut, setiap masjid dan musala yang dikunjungi mampu menerapkan prokes Covid-19. Terlihat rata-rata panitia kurban memakai masker dan menjaga jarak.
“Jadi ini yang kita inginkan, bagaimana aktifitas kita bisa berjalan namun prokes Covid-19 tetap dilakukan. Alhamdulillah, dari beberapa masjid dan musala yang kita kunjungi semuanya menerapkan prokes dengan baik. Hal ini patut kita apresiasi,” pungkas orang nomor satu di Kota Padang tersebut.(rel)