Pada kesempatan itu, konsumen yang kedapatan mematuhi aturan mendapat apresiasi. Konsumen yang beruntung, membawa pulang souvenir menarik seperti tumbler, bantal leher, payung lipat, gantungan kunci dan masih banyak lagi.
Kampanye keselamatan SPBU ini merupakan rangkaian peringatan bulan K3 (Kesehatan dan Keselamatan) di Pertamina MOR I. Selain kampanye keselamatan, juga akan dilaksanakan pelatihan personil TNI sebagai awak mobil tangki (AMT).
Untuk meningkatkan kepatuhan SPBU, lanjut Wira, pihaknya juga sudah menerbitkan surat edaran pada SPBU. Dalam surat edaran tanggal 5 Februari 2020, SPBU dilarang melayani pembelian Premium dan Biosolar bersubsidi. Utamanya kepada kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang telah kadaluarsa. Kendaraan tanpa plat nomor, belum melunasi pajak, dan kendaraan dengan tangki modifikasi serta pelangsir juga dilarang. (Salih/Rel)