Adapun pernyataan sikap dalam aksi kali ini yakni mengutuk dan mengecam keras pernyataan AWK bahwa hubungan seks bebas di kalangan pelajar diperbolehkan asal pakai kondom.
Massa juga mengecam pernyataan AWK yang dianggap menghina dan melecehkan simbol agama Hindu Bali yakni menyebutnya sebagai makhluk suci dan bukan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
Kemudian, menyatakan mosi tidak percaya kepada AWK karena pernyatannya di publik tidak sesuai tupoksinya sebagai anggota DPD RI komite 1 yang membidangi pemerintahan, politik, hukum, HAM, pemukiman, dan pertanahan.
Bahkan Forum Komunikasi Taksu Bali menuntut BK DPD RI segera memproses sesuai kode etik. Lalu meminta pihak kepolisian mengusut kasus-kasus AWK yang dilaporkan oleh warga.
Sedangkan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali setelah mendengar, menyimak dan mencermati aspirasi, situasi dan kondisi yang disampaikan oleh komponen masyarakat Bali, maka MDA menyatakan sikap mendukung penuh dan siap membela aspirasi dan seluruh perjuangan Krama Adat Bali.
MDA menyatakan ada dugaan sangat kuat telah melecehkan, menghina dan menistakan agama Hindu Bali.
Majelis Desa Adat menyesalkan dan sangat tidak mentolerir terhadap pernyataan AWK tentang seks bebas diperbolehkan asal memakai kondom karena bertentangan dengan ajaran semua agama, tidak terkecuali Agama Hindu.