Nurnas mengatakan RPJMD, hampir 419 halaman setelah dibaca halaman per- halaman ternyata isinya copy paste dengan RPJMD Kota Padang. “Padahal penysunnya saya tahu pasti orang ber-kualifeid semua,” ujar HM Nurnas.
Antara Bab 2 dan bab 4 kata HM Nurnas dokumen RPJMD tidak menyambung. “Bab 2 disebut air maninjau rusak tercemar, ee… pas di bab 4 kok nggak dipermasalahkan, aneh nggak tuh, silahkan copas tapi ubah bahasa-lah, karena jika nyontek habis jika di bawa ke Sumbar maka makna dan implementasinya berbeda,” ujar HM Nurnas.
Sekaitan dengan adanya copy paste RPJMD Sumbar dari RPJMD Kota Padang, ketua LSM MAMAK Syarial Aziz, mengatakan ini sebuah penanggaran. Karena dalam membuat dokumen memakai uang negara, maka harus dibuat dengan kerja benar.
“Kalau ini copy paste berarti ada pemborosan dan pembohongan didalamnya, maka merupakan pelanggaran dan bisa menjadi temuan hukum, karena dalam membuat dokumen perencanaan jangan pernah anggap remeh,” ulas Syahrial.
Dia juga menambahkan, kalau masih juga seperti ini, maka LSM MAMAK akan melaporkan temuan ini pada Kejaksaan atau pihak hukum lainnya.(fwp-SB)