Sebelumnya, Jons Manedi juga mengungkapkan bahwa untuk PSU DPD RI Dapil Sumbar membutuhkan anggaran mencapai Rp250 miliar. PSU DPD RI ini bermula dari pencoretan nama Irman Gusman dari daftar calon oleh KPU, sehingga Irman tak dapat ikut dalam Pemilu Februari lalu.
KPU beralasan Irman Gusman tidak memenuhi syarat, terkait dengan masa bebas setelah menjalani hukuman dalam kasus korupsi.
Namun, Irman melawan, dengan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusannya, MK mengabulkan gugatan Irman Gusman, dengan memerintahkan KPU menyelenggarakan PSU yang memasukkan nama Irman Gusman sebagai salah satu calon DPD RI. (Salih)