“Khusus Kota Padang dan Pasaman Barat sudah diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) pagi tadi. Besok, semua sudah selesai,” ujar Jons Manedi melalui sambungan seluler, Rabu (17/7/2024).
“Mestinya teman-teman KPPS tidak perlu ribut, karena kerja mereka juga belum selesai. Mereka itu di SK kan selama 1 bulan,” ujarnya.
Adapun jumlah honor yang dibayarkan, kata Jons, masih sama jumlahnya dengan pelaksanaan Pemilu Februari 2024. Untuk Ketua KPPS sebesar Rp1.200.000, anggota KPPS Rp1.000.000, dan petugas Linmas Rp750.000.
Adapun jumlah TPS yang ada di Sumbar yakni 17.569 TPS. Setiap TPS terdapat tujuh orang petugas KPPS ditambah dengan dua orang Linmas.
“Sementara untuk biaya operasional sudah dicairkan Jumat (12/7/2024), di mana masing-masing TPS mendapat Rp3.500.000, yang meliputi biaya pembuatan TPS, operasional dan biaya makan minum,” ungkapnya.
Jons menegaskan, meski ada kendala teknis pencairan dana, seluruh petugas KPPS akan menerima honor mereka. “Kami pastikan bahwa pembayaran akan dilakukan sesuai jadwal, dan pelaksanaan PSU berjalan lancar dan sukses,” ujar Jons.