“tu kan…klo posting tu hati2 jgn sampai ada yg tersinggung. Kalau sisa uang operasional kebijakan ketua. beliau yg thu kerjaan anggotanya.. yg jelas jgn ribut2 masalh uang ini,” ujar yang lain.
Menariknya, ada pula menghubungkan honor yang belum cair dengan terganggunya kewajiban yang mesti mereka bayar. Seperti token listrik yang telah berbunyi, kewajban mekar dan lain sebagainya.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar), Jons Manedi menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran honor disebabkan oleh kendala teknis pencairan dana.
Menurut Jons, dana untuk honor petugas KPPS tersebut sudah dibayarkan. hanya dua daerah yang belum, yakni Kota Padang dan Pasaman Barat.
“Khusus Kota Padang dan Pasaman Barat sudah diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) pagi tadi. Besok, semua sudah selesai,” ujar Jons Manedi melalui sambungan seluler, Rabu (17/7/2024).
“Mestinya teman-teman KPPS tidak perlu ribut, karena kerja mereka juga belum selesai. Mereka itu di SK kan selama 1 bulan,” ujarnya.
Adapun jumlah honor yang dibayarkan, kata Jons, masih sama jumlahnya dengan pelaksanaan Pemilu Februari 2024. Untuk Ketua KPPS sebesar Rp1.200.000, anggota KPPS Rp1.000.000, dan petugas Linmas Rp750.000.