Hati Mati Rasa

oleh

Malu sekali rasanya makan dan minum di siang hari di tempat umum apalagi di dekat orang yang sedang berpuasa. Meskipun ada diantara mereka ada yang tidak berpuasa karena alasan sakit atau karena sudah lanjut usia, mereka akan makan dan minum di rumahnya atau di tempat-tempat yang tertutup tidak terlihat orang.

Direktur Al Wasath Institute Faozan Amar mengatakan, dalam hukum fikih, puasa memang diwajibkan kepada orang-orang yang telah memenuhi persyaratan, diantaranya muslim, berakal, mampu, menetap di suatu tempat, dan tidak memiliki penghalang. Apabila ada diantara kita yang tidak memenuhi syarat-syarat tersebut tentu boleh tidak berpuasa, namun hormati jualah saudara-saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa sebagai tanda kita orang yang beragama dan orang yang beradat.

Dalam rangka menghormati orang yang berpuasa, pemerintah sangat gencar mengadakan razia terhadap rumah-rumah makan yang berjualan makanan dan minuman di siang hari. Kadangkala razia tersebut luput untuk tempat-tempat umum seperti diatas kendaraan umum, terminal, pasar dan lain sebagainya yang dengan santainya mempertontonkan kegiatan merokok, makan dan minum di dekat orang yang sedang berpuasa.

Tergelitik juga kita rasanya ketika membaca ada disebuah berita baik dimedia cetak maupun elektronik, hormatilah orang yang tidak berpuasa. Pada akun facebookpun ada yang berani menuliskan pada laman akunnya “kepada orang yang tidak berpuasa, hormaaaaaat grakkk”. Apakah karena zaman telah berubah dan musim sudah berganti, sehingga mengakibatnya terkikisnya nilai-nilai moral. Rasa malu dan rasa saling hormat- menghormati sudah mulai pudar. Dunia sudah terbalik.

Menarik dibaca