SPIRITSUMBAR.COM, Agam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam gelar rapat pleno tentang penentuan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di daerah itu, di Lubuk Basung
Kamis, 24 September 2020.
Pelaksana Harian Ketua KPU Agam, Zainal Abadi mengatakan, sesuai PKPU Nomor 13 tahun 2020 tentang Aturan Pemilihan di Masa Pandemi dalam Pasal 55, diatur siapa saja yang boleh diundang dan batasan yang boleh hadir saat pengundian nomor urut.
Dia juga mengajak agar seluruh elemen masyarakat dapat menyukseskan Pilkada Serentak tahun ini.
Berikut nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Agam untuk Pilkada Serentak tahun 2020:
1. Taslim – Syafrizal
2. Hariadi – Novi Irwan
3. Trinda Farhan Satria – Muhammad Kasni
4. Andri Warman – Irwan Fikri
Tip & Trik