Padang Panjang, Spiritsumbar— Hari pertama dibuka, Selasa (27/8), belum ada pasangan calon (Paslon) Walikota/Wakil Walikota Padang Panjang , Sumatera Barat- 2024 didaftarkan oleh Parpol ke KPUD setempat. Pendaftaran Paslon Wako/Wawako itu hampir bisa dipastikan akan terjadi pada Kamis (29/8), hari terakhir pendaftaran.
Hal itu, seperti diungkap oleh Ketua Divisi Teknis KPUD Kota Padang Panjang, Gunawan atas pertanyaan Spiritsumbar, Selasa (27/8), karena sesuai surat pemberitahuan dari tiga Paslon yang disampaikan ke KPUD setempat, mereka akan mendaftar pada Kamis (29/8) lusa.
Ditanya kemungkinan me reschedule (merubah jadwal) pendaftaran Paslon ke Kantor KPUD oleh Parpol pengusung, misalnya ke hari Rabu (28/8), Gunawan menanggapi hal itu mungkin saja. Syaratnya, asal permintaan reschedule itu disampaikan ke KPUD Kota Padang Panjang sehari sebelumnya, dam tidak bentrok waktu ketibaan dengan paslon lain.
Seperti diberitakan Spiritsumbar sebelumnya, “Dapat dibayangkan betapa ramainya Kantor KPU nanti oleh parpol pengusung, keluarga, simpatisan dan lainnya ,” ujar Gunawan.Tersebab keramaian itulah KPU mempersiapkan tempat/Lokasi pendaftaran semaksimal mungkin. Antisipasi Listrik agar tidak mati, siaga kesehatan, keamanan, tindak pelanggaran Pilkada hingga tempat layak peliputan bagi pers.