Hari Perempuan Internasional, Nevi Zuairina : Setiap Anak Harus Memperoleh Haknya

oleh

“Gizi seimbang untuk anak, mesti diawali memastikan hanya ASI usia 0-6 bulan lalu ASI diteruskan sampai 2 tahun dengan MPASI yang tepat”, tutur Nevi.

Legislator perempuan asal Sumatera Barat ini melanjutkan, hak keenam untuk diberikan kepada anak adalah kesehatan Fisik Anak. Yang Ketujuh adalah hak Sehat Mental, Spiritual dan yang ke delapan adalah hak untuk bersosialisasi, berinteraksi, berkomunikasi. Jadi kesehatan yang diberikan kepada anak bukan saja hak fisik, tapi juga kesehatan ruhani.

Nevi melanjutkan, hak yang kesembilan yang mesti diberikan kepada anak adalah hak Perlindungan. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), sangat disayangkan masuk dalam Prolegnas tahun 2021. Fraksi PKS telah menolak karena RUU PKS belum mengakomodir nama RUU tersebut yakni Penghapusan Kejahatan Seksual. Karena FPKS memandang, negara kita butuh undang-undang yang tegas dan komprehensif yang melandaskan pada nilai-nilai Pancasila, agama, dan budaya bangsa bukan dengan peraturan yang ambigu dan dipersepsi kuat berangkat dari paham/ideologi liberal-sekuler yang sejatinya bertentangan dengan karakter dan jati diri bangsa Indonesia itu sendiri. Karena Negara kita butuh Regulasi perlindungan sebagai instrumen kuat perlindungan kepada anak dan perempuan.

Menarik dibaca