Kemudian yang keempat adalah Hak Pengasuhan. Anak diasuh dengan kasih sayang. Kasih sayang ini akan memberikan nilai positif dalam berbagai hal seperti agama, cinta tanah air, toleransi, dan sebagainya.
Yang kelima hak yang perlu diberikan kepada anak lanjut Nevi adalah, Hak mendapatkan gizi seimbang. Gizi seimbang ini akan mampu memerangi stunting di negeri Indonesia
Dengan kualitas gizi yang diserap anak-anak sejak dini hingga remaja, akan membentuk kualitas fisik dan kecerdasan yang sangat baik pada generasi mendatang. Ketika pemimpin bangsa ini di pegang oleh calon-calon generasi yang kuat fisiknya, berkarakter dalam sikapnya, dan cerdas dalam berpikirnya, maka kedepannya, harapan Indonesia sebagai negara maju di dunia akan dapat terealisasi.
“Gizi seimbang untuk anak, mesti diawali memastikan hanya ASI usia 0-6 bulan lalu ASI diteruskan sampai 2 tahun dengan MPASI yang tepat”, tutur Nevi.
Legislator perempuan asal Sumatera Barat ini melanjutkan, hak keenam untuk diberikan kepada anak adalah kesehatan Fisik Anak. Yang Ketujuh adalah hak Sehat Mental, Spiritual dan yang ke delapan adalah hak untuk bersosialisasi, berinteraksi, berkomunikasi. Jadi kesehatan yang diberikan kepada anak bukan saja hak fisik, tapi juga kesehatan ruhani.