Spiritsumbar.com | Padang – Hari Kesaktian Pancasila di peringati secara nasional dengan mengibarkan bendera merah putih secara utuh, Minggu (1/10/2017).
Sebelumnya, untuk mengenang tragedi Gerakkan 30 September, Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI), Pemerintah Kota Padang juga mewajibkan masyarakat dan perkantoran untuk menaikkan bendera setengah tiang, Sabtu (30/9/2017).
Kewajiban itu, tertuang secara tertulis dan juga diumumkan melalui masjid dan mushalla yang ada di Kota Padang. Malahan, untuk mempertegas, Pemko Padang juga menyampaikan pada RT dan RW melalui grup media sosial.
Tragisnya, untuk pengibaran bendera setengah tiang ditindaklanjuti oleh semua kompenen, baik masyarakat maupun perkantoran.
Menariknya, surat edaran Dinas Pendidikan Kota Padang tentang anjuran nonton film G30S/PKI bagi siswa SD dan SMP yang didampingi orang juga ditindaklanjuti masyarakat. Walau kegiatan ini mendapat tantangan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy.
Namun yang sangat disayangkan pengibaran bendera secara utuh, memperingati Hari Kesaktian Pancasila seperti terabaikan. masih banyak masyarakat yang membiarkan bendera berkibar setengah tiang. Pemandangan ini terlihat hampir pada semua tempat di Kota Padang.
Dari pantauan Spirit Sumbar, Minggu (1/10/2017) pukul 11.00 wib, bendera setengah tiang masih berkibar di sepanjang Jalan Sutan Syahrir dan komplek perumahan Cendana Mata Air.
Menariknya, di lokasi ini Walikota Padang juga menghadiri Peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Kehadiran Mahyeldi juga dikawal oleh petugas Satpol PP, tapi mereka seperti abai terhadap kondisi bendera di sekitar acara tersebut.
Anehnya, bendera setengah tiang juga berkibar di beberapa lembaga pendidikan Kota Padang. Sepertinya, bendera ini juga tidak pernah diturunkan, Sabtu (30/9/2017) sore. Padahal, sesuai Pasal 7 UU Nomor 24/2009 terkait aturan waktu pengibaran atau pemasangan bendera negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
Ketika hal ini konfirmasikan pada Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Barlius, melalui seluler menyampaikan pengibaran sudah disampaikan melalui surat edaran. Menurutnya, jika memang masih ada yang setengah tiang akan segera ditindaklanjuti.
Namun, dia juga berdalih dengan mengatakan berkemungkinan info tidak sampai pada mereka. “Sebab sekolah kita kan ratusan, 406 SD dan 96 SMP,” tulisnya melalui WhatsApp, Senin (2/10/2017)
Menurutnya, tahun tahun dulu memang seperti itu, tanggal 1 Oktober bendera setengah tiang. Sekarang ada SE baru, setengah tiang tanggal 30 September dan 1 Oktober tiang penuh.
Editor: Saribulih