Hari Ini, Dua Anggota DPRD Padang Resmi Dilantik

oleh

Spirit Sumbar –  Melalui rapat paripurna DPRD Padang, Senin (30/5/2015) Aprianto dan Miswar Jambak melengkapi 45 Anggota DPRD Padang periode 2015. Keduanya resmi disumpah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno telah  tanda tangani surat keputusan (SK) Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Padang masa jabatan 2014-2019, Aprianto. Pria yang juga seorang jurnalis ini, ditetapkan sebagai PAW Nuzul Putra, yang telah dipecat partai.  SK gubernur Sumbar No 171-571-2016 untuk Aprianto itu, ditandatangani pada Rabu (25/5/2016).

Albert juga mengucap banyak berterima kasih pada berbagai pihak, baik di pemerintah provinsi maupun Kota Padang dalam proses penerbitan SK PAW tersebut. “Surat pengantar SK PAW ini juga telah disampaikan ke walikota dengan tembusan ke DPRD Padang dan partai, KPU dan lainnya,” ungkap Albert.

Sebelumnya, Gubernur Irwan Prayitno juga telah mengeluarkan PAW, M Dinul Akbar pada Miswar Jambak. Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Padang juga sudah mengagendakan pelantikan Anggota Fraksi Golkar tersebut, Senin (30/5/2016). SK Gubernur Sumatera Barat tentang pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Padang itu bernomor 171-518-2016, ditandatangani oleh Gubernur Irwan Prayitno tanggal 13 Mei 2016.

Menarik dibaca