Spiritsumbar.com – Para pengguna bahan bakar minyak (BBM) makin leluasa menjatuhkan pilihan. Pasalnya, selisih harga antara satu jenis BBM dengan yang lain makin tipis.
Kondisi ini terjadi lantaran PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga terhitung Ahad, 5 Januari 2020 pukul 00.01 wib.
Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina MOR I, Roby Hervindo mengatakan penyesuaian harga tersebut dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Roby Hervindo menambahkan , penyesuaian harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia mulai Minggu, 5 Januari 2020 pukul 00.01 waktu setempat.
Artikel Lainnya
“Penyesuaian harga BBM Umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik, terutama pelanggan setia produk-produk unggulan Pertamina,” ujar Roby.
Penyesuaian harga yang dimaksud adalah untuk jenis BBM Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite. Harga baru yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.