Hansastri: Pemprov Sumbar Hanya Hentikan Perpanjangan Keanggotaan KI Periode 2019-2023

oleh

“Sampai sekarang kami belum menerima hasil propert test dari DPRD. Perpanjangan dilakukan untuk mengisi kekosongan dan ruang waktu apabila masih dibutuhkan pembahasan,” ujarnya.

Namun karena sudah berlangsung setahun. Setelah dilakukan konsultasi dan koordinasi berbagai pihak maka diambil keputusan untuk tidak melakukan perpanjangan Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar 2019-2023. Memilih menunggu hasil uji kelayakan dan kepatutan dari DPRD diterbitkan,” kata Hansastri. (rel/Salih)

Menarik dibaca