Hampir 5 Ribu Pemilik KTP Elektronik di Dharmasraya Belum Terdata Sebagai Pemilih

oleh

Menyikapi perbedaan data tersebut, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi pada KPU setempat, France Putra, mengungkapkan data kependudukan yang digunakan pihaknya adalah data dari pihak KPU Republik Indonesia yang diserahkan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Data itulah yang menjadi acuan awal pihak KPU Kabupaten/Kota untuk dilakukan pencocokan dan penelitian yang hasilnya sudah diplenokan hari ini, untuk kemudian diumumkan dengan cara menempelkannya ditempat-tempat umum guna meminta tanggapan masyarakat,” jelasnya.

Hasil tanggapan masyarakat tersebut, lanjutnya, akan dituangkan dalam pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) mulai tingkat Nagari dan tingkat Kecamatan dan hasilnya akan diplenokan oleh KPU untuk ditetapkan sebagai Data Pemilih Tetap (DPT), setelah perubahan data pemilih yang terjadi baik penambahan maupun pengurangan jumlah data oleh petugas diakomodir.

“Jadi jika ada masyarakat yang merasa belum terdaftar sebagai pemilih bisa mencatatkan dirinya menggunakan formulir A1 dan menyerahkannya ke PPDP atau bisa menghubungi pihak nagari setempat (Tim)

Tip & Trik

loading…


 

Menarik dibaca