SPIRITSUMBAR.com, Padang – Upaya beberapa orang Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk mengusung hak angket terkait surat Gubernur Sumbar akhirnya terhenti
Hal ini disebabkan beberapa anggota DPRD Sumbar pengusul menarik kembali usulan hak angket. Mereka yang menarik kembali usulan hak angket itu adalah Fraksi Gerindra dan Fraksi PDIP-PKB. Sedangkan yang konsisten mendukung hanya Fraksi Partai Demokrat.
Sebenarnya, Partai Nasdem juga mendukung hak angket. Namun, partai besutan Surya Paloh tidak bisa mengusulkan lantaran PPP sebagai gabungan di Fraksi tidak memberi dukungan.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat memimpin rapat paripurna mengatakan dengan adanya penerikan dari Fraksi PDIP – PKB itu usul hak angket tidak memenuhi ketentuan pasal 115 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2014 yaitu diusulkan paling sedikit 10 orang anggota dan lebih dari dua fraksi.
Anggota Fraksi Partai Demokrat, HM Nurnas, mengaku kecewa dengan adanya penarikan dukungan tersebut.
HM Nurnas mengungkapkan, awal penggunaan hak angket DPRD karena masyarakat sudah tahu disebabkan pemberitaan proposal yang ditandatangani Gubernur beredar dikalangan swasta.
“Kami dari dulu, tidak ada niat ingin menjatuhkan. Tetapi ingin mengamankan kepala daerah. Supaya gubernur dan wakil gubernur Mahyeldi dan Audy Joinaldy tidak terongrong oleh hal- hal lain dalam menyalahi aturan,” ujar HM Nurnas.