Padang, SpiritSumbar.com – DPRD Padang melakukan perombakan struktur Bapemperda dan BK untuk melengkapi struktur alat kelengkapan dewan (AKD) yang telah ditetapkan bulan lalu. Paripurna Internal DPRD Padang terkait pembentukan Bapemperda dan BK dipimpin Wakil Ketua, Asrizal, Selasa (7/3/2017).
Disebutkan, di tahun 2016 lalu Bapemperda masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan. Salah satunya berkaitan Ranperda Kepariwisataan usulan Komisi IV belum bisa ditetapkan sebab harus disesuaikan lebih dahulu dengan Rencana Induk Pariwisata Daerah tahun 2017 hingga 2022.
Ketua Bapemperda, Hadison mengatakan guna meningkatkan perda inisiatif, DPRD Padang akan banyak menyerap masukan dari masyarakat. Diakuinya, sebelum ini di Bapemperda hanya menerima masukan dari komisi-komisi. Masing-masing komisi mengusulkan dua sampai empat ranperda yang kemudian dibuat naskah akamediknya oleh Bapemperda.
Struktur lengkap Bapemperda tersebut yakni Ketua Bapemperda Kota Padang dan Miswar Jambak sebagai Wakil Ketua. Sementara Ali Basar sebagai Sekretaris bukan Anggota diikuti oleh Muzni Zen, Delma Putra, Faisal Nasir, Helmi Moesim, Surya Jufri Bitel, Zaharman, Amrizal Hadi, Nila Kartika dan Wismar Panjaitan.