Hadapi KAN, Perempuan Setengah Baya Itu Berjuang di Sangketa Informasi

oleh

Ketua Majelis Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi menskors sidang dan meminta para pihak untuk mediasi dengan mediator Komisioner Yurnaldi.

Sidang berlangsung di ruangan mediasi KI Sumbar berlangsung alot tapi Yurnaldi mampu memeneglj sidang mediasi sore itu.

“Masih proses, mediasi damai bersyarat, KAN akan melakukan raoat soal permohinan termohon, termohon minta waktu satu bulan, dan jika lewat itu maka mediasi bisa dikatakan gagal, akibatnya persidangan ajudikasi berlanjut ke pembuktian,”ujar Yurnaldi. (rilis: ppidkisb)

Menarik dibaca