Perlu digaris bawahi, kejadian terbannya jalan menuju Nagari Silokek-Durian Gadang jelas-jelas bukan bencana alam. Ini berdasarkan peninjauan dilokasi. Tetapi imbas pasca dari aktifitas penambangan oknum masyarakat sejak 2010-2016 bahkan sampai awal Mei 2017 masih berjalan.
Sinyalemen yang berkembang bukan khabar burung. Di seberang sungai Batang Kuantan yang sudah porak-poranda ekosistim Daerah Aliran Sungainya sudah tidak tampak aktifitas penambangan disiang hari. Namun jangan salah-salah malam haripun aktifitas penambangan bermunculan.
Kalau siang hari alat berat jenis eskavator memang menghilang satupun tak terlihat. Barangkali duaagaannya disembunyikan agak jauh dari lokasi penambangan dalam hutan tersebut.. Tentu hal ini salah satu masukan kepada Kapolres Sijunjung AKPB Imran Amir,SIK.MH upaya penanganan aktifitas illegal mining tersebut dihilir empangan seberang sungai Batang Kuantan masih ada aktifitas penambangan.
yang tak punya izin/legal. Tanah tampin, padas dan bebatuan lainnya dibuang ke badan sungai, akibatnya secara otomatis terjadi penyempitan badan sungai dan terjadi sendimentasi.
Perlu langkah-langkah cepat penanganan masalah dilematik ini oleh Pemda Kab Sijunjung stakeholder terkait, masalah ini bukan masalah sepele. Jangan sampai pada suatu saat entah kapan dan kapan datangnya riak-riak terjadinya banjir bandang menuai bencana, Muaro Sijunjung Kota Pertemuan akan tenggelam, terkoyak-koyak musibah bencana yang luar biasa melebihi banjir bandang di Sungai Cimanuk Jawa Barat. Waktu itu, banyak menelan korban harta benda dan manusia.