Tamat kuliah, Riyan ikut jejak orang tuanya di usaha warung nasi. Dia buka usaha warung nasi PKL merek; Tanpa Nama di Jalan Imam Bonjol Pasar Padang Panjang. Saat Pemko memindahkan pasar kuliner dari pasar ke Terminal Kantin, usaha Riyan juga ikut pindah dan mulai menyewa kedai di Pasar Kuliner baru itu.
Pada Pemilu Legislatif 2019, H.Riyan ikut calon anggota legislatif lewat Partai PAN. Hasilnya, PAN dapat 4 kursi di DPRD. Riyan sendiri dapat suara tiga terbanyak di Dapil Padang Panjang Barat (PPB), belum lolos ke DPRD. Tapi dia tetap bersyukur, sebagai anak muda dan baru masuk ke dunia politik bisa masuk tiga besar di PPB.
Belakangan, menyusul wafatnya salah seorang anggota F-PAN DPRD Kota Padang Panjang, yakni Erizal pada Mei 2021 lalu, DPW-PAN Sumbar mengusulkan nama Yandra Yane kepada KPUD kota ini sebagai pengganti. Hal itu sesuai urutan perolehan suara Yandra dari Dapil PPB pada Pemilu Legislatif 2019.
Usulan dari DPW-PAN Sumbar itu, seperti diungkap oleh Sekretaris DPRD Zulkifli, Senin (3/8), sampai ke DPRD Kota Padang Panjang. Terus, DPRD menaikkannya ke Gubernur Sumbar lewat Walikota setempat. Hasilnya, Gubernur lewat SK No.171/2021 setuju PAW Anggota DPRD Kota Padang Panjang 20192-2021 dari alm.Erizal,SH kepada Yandra Yane,SE.(yet/jym).–