Selain perlu dibantu seperti masyarakat lainnya untuk mengurangi beban akibat dampak ekonomi, Heranof mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan keselamatan wartawan saat bertugas.
“Mestinya, wartawan saat meliput, perlengkapan pengamanannya juga harus diperhatikan. Dalam situasi pandemi ini, wartawan itu berada di lini depan dengan berbagai risiko yang dihadapi. Kami minta difasilitasi dengan alat perlindungan keselamatan,” katanya.
Sementara itu, Pemprov Sumatera Barat telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini. PSBB akan dilakukan selama 14 hari, hingga tanggal 5 Mei 2020 mendatang.
Salah satu sektor yang tetap dibolehkan beraktivitas adalah unsur media dan komunikasi. Dengan demikian, wartawan masih akan tetap berada di lapangan melakukan peliputan selama masa PSBB. (Salih/rel)