Guspardi: Seret Pembantai Muslim Rohingya ke Mahkamah Internasional

oleh

Spiritsumbar.com, Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Baarat (Sumbar) mengecam keras pembantaian masal oleh militer Myanmar terhadap muslim Rohingya. Pembantaian tersebut sangat bertentangan dengan hukum internasional. Maka, kejahatan kemanusiaan itu harus diseret ke Mahkamah Internasional.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Guspardi Gaus menyikapi pembantaian terhadap muslim Rohingya. Menurutnya, ini  merupakan tindakan yang sangat sadis dan tidak berperikemanusian.  Karena itu dia meminta presiden Joko Widodo mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) menyeret kasus kekerasan terhadap muslim Rohingya ke Mahkamah Internasional.
Artikel Lainnya

loading…


“Apapun alasannya pembunuhan terhadap masyarakat, terutamaa anak-anak dan wanita adalah hal yang tak bisa dibenarkan. Kezaliman ini harus diproses, PBB mesti profesional menyikapi kekejaman ini,” ujar Guspardi saat menerima  kedatangan Forum Masyarakat Minang (FMM) di Gedung DPRD Sumbar, Senin (4/9/2017).

Ditambahkannya, PBB tak boleh tutup mata atas kekejaman yang dialami muslim Myanmar. Jangan seolah-olah ada diskriminasi. Dimana ketika muslim dizalimi dan dihabisi tak ada tindakan yang diambil, sementara jika hal ini menimpa non muslim dunia heboh dan mengecam atas nama kemanusiaan.

Menarik dibaca