Adapun tugas guru sebagai profesi adalah sebagai berikut, pertama, membantu peserta didik untuk mengembangkan seluruh potensinya sehingga tumbuh dan berkembang dengan total dan sempurna. Kedua, membantu anak belajar sehingga kemampuan intelektualnya tumbuh dengan menguasai berbagai ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, nilai, dan sikap.
Ketiga, menyampaikan berbagai ilmu pengetahuan kepada peserta didik dengan menggunakan pendekatan dan metodologi yang penuh dengan kreativitas sehingga kreativitas peserta didik tumbuh dan berkembang. Keempat, menanamkan berbagai nilai-nilai dalam diri peserta didik sehingga melekat dan tumbuh menjadi satu dengan perilaku peserta didik setiap hari.
Halaman 2 dari 3
Kelima, membangun watak dan kepribadian peserta didik menjadi orang yang memiliki watak dan kepribadian tertentu yang diperlukan oleh masyarakat luas. Keenam, mengajar peserta didik bagaimana berhubungan dengan orang lain. Ketujuh, mengembangkan peserta didik menjadi orang yang berakhlak mulia.
Fungsi guru dalam proses pendidikan adalah mengajar, mendidik, membina, mengarahkan, dan membentuk watak dan kepribadian sehingga manusia itu berubah menjadi manusia yang memiliki ilmu pengetahuan, cerdas, dan bermartabat.