“Saat ini sedang menunggu terbitnya aturan mekanisme baru seleksi PPPK. Untuk kita sosialisasikan dan koordinasikan dengan seluruh pemda sesegera mungkin,” ujar Iwan kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).
Baca : Simak : Dua Hari Menghilang, Security PT SMP Ditemukan Sudah Jadi Mayat
“Ini kami lakukan supaya bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi pada tahun 2021 dan tidak terjadi lagi pada 2022 sehingga proses rekrutmennya menjadi lebih baik,” ujarnya.
Salah satu penyempurnaannya adalah formasi untuk tahap ketiga pada 2021 tetap ada. Dan, akan digabungkan dengan formasi tahun 2022. Sehingga total formasi yang tersedia tahun 2022 sebesar 970.410