Menurut laporan ketua panitia pelaksana sekaligus menjabat sebagai kepala seksi guru dan tenaga kependidikan Lendra, S.Pd, jumlah peserta yang ikut seleksi kali ini sebanyak 102 orang yang terdiri dari 26 orang untuk calon kepala TK, 56 orang calon kepala SD dan 20 orang calon kepala SMP.
Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 19 sampai 21 Maret 2019 bertempat di Hotel Giszella, Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan .
Kegiatan seleksi substansi calon kepala sekolah ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Suhendri, M.Pd.
Dalam arahannya, dia menyampaikan untuk menjadi kepala sekolah ada syarat-syarat kompetensi yang harus dipenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku. Diantaranya pendidikan minimal S.1, memiliki sertifikat pendidik, pangkat/golongan paling rendah minimal Penata/ III.c, memiliki pengalaman mengajar minimal 6 tahun,dan lain sebagainya.
Mudah-mudahan nantinya calon kepala sekolah yang telah selesai mengikuti proses seleksi dan diklat yang lebih matang akan menjadi kepala sekolah yang kreatif dan inovatif untuk dapat meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan. Sehingga bisa sejajar dengan sekolah-sekolah lainnya yang ada di Indonesia.