Guru Jabatan Fungsional Tertentu, Ini Maknanya

oleh

2) publikasi buku teks pelajaran,

3) publikasi buku pengayaan,

4) publikasi buku pedoman guru.

c. Karya inovatif
1) menemukan teknologi tepat guna,

2) menemukan dan atau menciptakan karya seni,

3) membuat modifikasi alat pelajaran peraga praktikum

4) mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya.

4. Kegiatan Tugas Penunjang
Sub kegiatan tugas penunjang di antaranya adalah:

a. memperoleh gelar atau ijazah yang sesuai dengan bidang yang diampu,

b. memperoleh penghargaan atau tanda jasa,

c. menjadi tim penilai angka kredit guru lain,

d. menjadi tutor pelatih instruktur.

Menarik dibaca