Merujuk pada dokumen tersebut, mari kita mengukur diri, apakah kita sebagai guru sudah memiliki kompetensi yang disebutkan di atas atau belum. Untuk lebih jelasnya dapat kita uraikan lebih rinci, Pertama kemampuan mengenal peserta didik secara mendalam, guru harus paham siapa yang dihadapinya.
Anak yang dihadapi memiliki karakter yang berbeda-beda. Guru harus memahami kalau siswanya bukanlah “sama rata”, dalam artian mereka berbeda, baik dari segi fisik, sifat dan daya tangkapnya. Tugas guru lah untuk memahami perbedaan itu. Guru perlu mengetahui benar sifat-sifat serta karakteristik siswa tersebut agar dapat mengetahui pembelajaran seperti apa yang dibutuhkan siswanya.
Kedua, penguasaan bidang studi. Guru harus paham betul apa yang akan diajarkan. Jangan sampai guru memberikan pelajaran yang dia sendiri tidak menguasainya. Bagaimana ilmu akan disampaikan kalau kita belum menguasai ilmu itu dahulu.
Apalagi sekarang ini siswa bisa saja belajar dari sumber lain seperti buku, internet. Mereka dengan gampang menanyakan tentang apa yang mereka temukan pada sumber lain tersebut, apakah guru harus bolak balik buku dulu untuk bisa menjawabnya?. Oleh sebab itulah guru penting untuk bisa menguasai bidang studinya.