Oleh karena itu kalau kegiatan pembelajaran belum berhasil, jangan cari kesalahan dari siswa dulu, apalagi sampai marah-marah dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Sebagai seorang guru kita harusinstrospeksi diri, apakah pembelajaran yang kita lakukan sudah baik atau belum.
Apakah kegiatan yang kita lakukan sudah bisa menampung semua kebutuhan siswa atau belum. Pada hakikatnya pembelajaran adalah proses sebab akibat. Guru sebagai pengajar merupakan penyebab utama terjadinya kegiatan belajar pada siswa.
Dalam dokumen Standar Kompetensi Guru Kelas SD-MI Lulusan S1 PGSD ( SKGK-SD/MI), yang diterbitkan oleh Ditjen Dikti pada tahun 2006 disebutkan bahwa Standar Kompetensi Guru Kelas ( SKGK) SD/MI meliputi empat rumpun kompetensi yaitu: (1) kemampuan mengenal peserta didik secara mendalam, (2) penguasaan bidang studi, (3) kemampuan menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik dan (4) kemampuan mengembangkan kemampuan profesional secara berkelanjutan.
Merujuk pada dokumen tersebut, mari kita mengukur diri, apakah kita sebagai guru sudah memiliki kompetensi yang disebutkan di atas atau belum. Untuk lebih jelasnya dapat kita uraikan lebih rinci, Pertama kemampuan mengenal peserta didik secara mendalam, guru harus paham siapa yang dihadapinya.
Anak yang dihadapi memiliki karakter yang berbeda-beda. Guru harus memahami kalau siswanya bukanlah “sama rata”, dalam artian mereka berbeda, baik dari segi fisik, sifat dan daya tangkapnya. Tugas guru lah untuk memahami perbedaan itu. Guru perlu mengetahui benar sifat-sifat serta karakteristik siswa tersebut agar dapat mengetahui pembelajaran seperti apa yang dibutuhkan siswanya.