Oleh : Fitria Andriani (Guru SDN 01 Labuah Gunuang)
Seorang anak yang memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar pada umumnya sudah berada pada usia 6 tahun. Dimana pada usia itu mereka dianggap sudah mampu belajar secara aktif karena adanya dorongan dan kesadaran dari dalam diri mereka, yang mampu memberikan kemudahan bagi perkembangannya secara optimal.
Namun demikian, ada beberapa siswa yang pada usia tersebut belum mampu mengikuti proses pembelajaran dengan baik,. Siswa seperti ini kadang kala dianggap oleh guru sebagai siswa yang malas dan bodoh.
Guru yang baik, tidak akan memberikan pandangan seperti itu dengan cepat terhadap siswanya. Guru semestinya menyadari bahwa hal ini bisa saja terjadi pada sebagian anak, karena pada dasarnya setiap anak terlahir dengan karakter dan kemampuan yang berbeda-beda, serta dengan keunikannya masing-masing.
Menjadi guru di sekolah, sama artinya kita menjadi orang tua bagi siswa kita, namun menjadi orangtuapun tidaklah mudah, apalagi orang tua bagi anak-anak yang bukan darah daging kita dalam jumlahnya yang banyak. Dalam posisi seperti ini, maka siswa bukan lagi sebagai obyek, tetapi juga insan seperti anak, yang tidak hanya dididik namun juga didoakan.