Guru Harus Tahu

oleh

Demikian juga dengan gaya belajar, tingkat inteligensi, riwayat kesehatan, golongan darah, sifat, tabiat, perilaku dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, tidaklah salah dalam standar kompetensi guru diatur ada empat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru. Kompetensi tersebut adalah kompetensi kepribadian, sosial, pedagogik, dan profesional. Khususnya untuk kompetensi pedagogik, seorang guru harus memahami karakteristik peserta didik yang akan diajarnya.

Karakteristik disini menyangkut aspek fisik intelektual, sosial emosional, moral, serta latar belakang sosial budayanya.
Kompetensi inipun dijabarkan lagi ke dalam enam indikator secara rinci yakni guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya.

Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran.

Selanjutnya guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda. Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta diidik lainnya.

Seorang guru juga diminta harus bisa mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik, serta guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarginalkan seperti tersisihkan, diolok-olok, minder, dibully, dan lain sebagainya.

Menarik dibaca